Seiring kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari
laporan harian maka tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak
berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media
informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul
pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media
informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai
jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan
teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia). Jurnalistik bisa dibatasi
secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan
penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik
mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat.
Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi
secara cetak. Pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak
seperti surat kabar, majalah, dan sebagainya, akan tetapi meluas menjadi media
elektronik seperti radio atau televisi.
Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak
(print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir
ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism). Dahulu kegiatan
jurnalistik dilakukan dengan cara-cara manual, mulai dari pencarian berita
hingga kepada kegiatan pelaporan berita atau pengumpulan berita dilakukan
dengan cara yang masih sangat sederhana. Hal ini dikarenakan dahulu alat-alat
pendukung kegiatan jurnalistik masih minim sekali. Selain itu juga jurnalistik
pada zaman dahulu hanya dipahami sebagai publikasi secara cetak. Tetapi
sekarang tidak hanya dari situ saja, media elektronik juga ikut andil dalam hal
pemberitaan serta sebagai pelaku media massa.
Dapat dilihat bahwa sekarang ini dunia teknologi semakin
berkembang. Perkembangan teknologi tersebut juga memengaruhi perkembangan
jurnalistik. Pada zaman dahulu hanya seorang jurnalis profesional yang mampu
melakukan kegiatan jurnalistik. Dimana kegiatan jurnalistik yang dimaksud
adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan berita kepada masyarakat
luas. Akan tetapi saat ini, kegiatan jurnalistik tidak hanya dapat dilakukan
oleh jurnalis profesional. Dengan ditemukan teknologi internet, kegiatan
jurnalistik dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa harus memiliki
backgroun sebagai jurnalis profesional. Setiap orang bisa melakukan kegiatan
mencari, mengumpulkan, mengolah, dan melaporkan berita kepada masyarakat luas. Istilah
yang digunakan untuk perkembangan jurnalistik tersebut yakni citizen journalism. Dalam citizen journalism, semua anggota masyarakat
mampu melakukan kegiatan jurnalistik tanpa memandang latar belakang pendidikan
dan keahlian. Kehadiran citizen
journalism mendorong setiap orang untuk berani menulis dan melaporkan
informasi/berita kepada banyak orang tanpa memerlukan label atau status
jurnalis profesional. Pengertian jurnalistik menurut para ahli sebagai berikut:
1.
.Fraser Bond dalam bukunya, “An
introduction to Journalism,” terbitan tahun 1961, mengatakan: Jurnalistik
adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita agar sampai
pada kelompok pemerhati.
2.
Roland E. Wolseley dalam bukunya UndeJurnalistik
adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan dan penyebaran informasi
umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya
untuk diterbitkan pada SK, majalah dan disiarkan stasiun siaran.
3.
Adinegoro dalam buku: “Hukum
Komunikasi Jurnalistik,” karya M. Djen Amar terbitan tahun 1984, mengatakan:
Jurnalistik adalah semacam kepandaian mengarang yang pokoknya memberikan
pekabaran pada masyarakat dengan selekas-lekas’a agar tersiar luas.
4.
Astrid Susanto dalam bukunya:
,”Komunikasi massa,” terbitan tahun 1986, menyebutkan: dalam Jurnalistik adalah
kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kegiatan
sehari-hari.
5.
Onong Uchjana Effendy dalam bukunya:
“Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi,” terbitan tahun 1993 menyebutkan,
Jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai
menyebarluaskannya kepada masyarakat.
6.
Djen Amar bukunya: “Hukum komunikasi
Jurnalistik,” terbitan tahun 1984 mengatakan: Jurnalistik adalah kegiatan
mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya
dengan secepat-cepatnya.
7.
Erik Hodgins, redaktur majalah Time
seperti yang dikutip Kustadi Suhandang dalam bukunya: Pengantar Jurnalistik,
Seputar Organisasi, Produk dan Kode Etik, terbitan tahun 2004, mengatakan :
Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama
dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berfikir yang selalu
dapat dibuktikan.
8.
Kustadi Suhandang dalam buku yang
sama mengatakan, Jurnalistik adalah seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan,
mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang pristiwa yang terjadi
sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani
khalayaknya.
9.
Drs. A.S. Haris Sumadiria, M.Si,
dalam bukunya, jurnalistik Indonesia, Menulis berita dan feature, panduan
Praktis Jurnalis professional, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2005,
merumuskan definisi jurnalistik sebagai: Kegiatan menyiapkan, mencari,
mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media
berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya
Memasuki abad
ke 21, industri media tengah berada di dalam perubahan yang cepat. Kerajaan-kerajaan
media mulai membangun diri dengan skala yang besar. Merger ataupun pembelian
media lain dalam industri media terjadi dimana-mana dengan nilai perjanjian
yang sangat besar. Semakin lama bisnis media semakin besar dan melibatkan
hampir seluruh outlet media yang ada dengan kepemilikan yang makin
terkonsentrasi. Masyarakat mulai tenggelam dalam dunia yang dipenuhi oleh
media. Apakah masyarakat terlayani dengan informasi yang aktual, beragam dan
sesuai dengan kepentingan mereka oleh industri ini, atau perkembangan yang luar
biasa ini hanya untuk meningkatkan keuntungan bagi “segelintir” orang yang
terlibat dalam industri ini.
Media, menurut
sudut pandang model pasar (Croteau dan Hoynes, 2001), dilihat sebagai tempat
pemenuhan kebutuhan masyarakat berdasarkan atas hukum permintaan dan
persediaan. Model ini memperlakukan media layaknya barang dan jasa lainnya.
Bisnis media beroperasi dalam apa yang disebut sebagai “dual product” market,
pasar dengan dua produk. Secara bersamaan menjual dua jenis “produk” yang sama
sekali berbeda pada dua jenis pembeli yang sama sekali berbeda. Dalam
kenyataan, konsumen yang direspon oleh perusahaan media adalah pengiklan, bukan
orang yang membaca, menonton, atau mendengarkan media. Ini tentu saja dapat
menjelaskan bagaimana acara-acara di televisi misalnya, tampil hampir seragam.
Apabila hasil riset menyatakan banyak orang yang menontonnya maka pengiklan
akan memasang iklan pada slot acara tersebut, yang berarti pemasukan, sehingga
tidak ada alasan untuk stasiun televisi untuk mengubahnya.
Bila dilihat
dari sudut pandang lainnya, dengan menggunakan model ruang publik, media lebih
dari hanya sekedar alat pengejar keuntungan. Media merupakan sumber informasi
yang utama dimana informasi harus beredar dengan bebas, tanpa intervensi
pemerintah yang menghalangi aliran ide. Sudut pandang ini melihat orang lebih
sebagai anggota masyarakat daripada konsumen, maka dari itu media seharusnya
“melayani” masyarakat tersebut.
Pertumbuhan
media begitu pesat pada abad ke-20 dengan sejumlah regulasi dan deregulasi yang
ikut mewarnai perkembangan industri ini. Bila pada awal abad ke-20 konglomerasi
media sangat dibatasi, keadaan pada akhir abad ini berubah drastis dimana
terjadi akusisi dan merger dalam skala yang besar. Pertumbuhan yang
terjadi ini juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi sehingga outlet media
semakin beragam. Media yang menggunakan teknologi yang lebih awal dipaksa untuk
berevolusi untuk menghadapi media yang berteknologi lebih baru. Contohnya
peluncuran koran USA Today pada tahun 1982 yang menampilkan berita dalam
ukuran kecil dengan banyak foto-foto berwarna serta dihiasi dengan tampilan
grafis merupakan cara koran untuk mengimitasi gaya dan format televisi.
Seiring dengan
berjalannya waktu, difasilitasi dengan lingkungan regulasi yang semakin
longgar, perusahaan media yang besar bergabung atau membeli perusahaan media
lainnya untuk membuat konglomerasi media yang lebih besar dan juga global.
Dilihat dari sudut pandang “pasar”, hal ini wajar dalam rangka untuk
memperbesar penjualan, efisiensi dalam produksi, dan memposisikan diri terhadap
kompetitor. Namun bila dilihat dari sudut pandang ruang publik, hal ini tidak
menjamin terlayaninya kepentingan publik (public interest). Jumlah outlet media
yang banyak belum tentu menjamin terpenuhinya content yang menjadi
kepentingan publik.
Tren yang
berlaku pada struktur industri media akhir-akhir ini adalah Pertumbuhan,
Integrasi, Globalisasi, dan Pemusatan Kepemilikan. Proses restrukturisasi
pada industri media telah mengizinkan para konglomerat untuk menjalankan
strategi-strategi yang diarahkan untuk memaksimalkan keuntungan, mengurangi
biaya, dan meminimalkan resiko. Perubahan dalam struktur media serta prakteknya
berpengaruh nyata pada isi media. Pengejaran keuntungan menjuruskan media pada
homogenisasi dan trivialisasi (membuat sesuatu yang tidak penting). Isi
pada media akan sering berbenturan dan menyesuaikan pada kepentingan bisnis
yang mengejar keuntungan.
Hegemoni,
menurut pandangan Gramsci (1971) tidak hanya menunjukkan dominasi dalam kontrol
ekonomi dan politik saja, namun juga menunjukkan keampuan dari suatu kelas
sosial yang dominan untuk memproyeksikan cara mereka dalam memandang dunia.
Jadi, mereka yang mempunyai posisi di bawahnya menerima hal tersebut sebagai
anggapan umum yang sifatnya alamiah.
Budaya yang
tersebar merata di dalam masyarakat pada waktu tertentu dapat diinterpretasikan
sebagai hasil atau perwujudan hegemoni, perwujudan dari penerimaan “konsesual”
oleh kelompok-kelompok gagasan subordinat, nilai-nilai, dan kepemimpinan
kelompok dominan tersebut. Menurut Gramsci, kelompok dominan tampaknya bukan
semata-mata bisa mempertahankan dominasi karena kekuasaan, bisa jadi karena
masyarakat sendiri yang mengijinkan.
Dalam hal ini media massa merupakan instrumen untuk
menyebarkan dan memperkuat hegemoni dominan, dalam hal ini peranan media adalah
membangun dukungan masyarakat dengan cara mempengaruhi dan membentuk alam
pikiran mereka dengan menciptakan sebuah pembentukan dominasi melalui
penciptaan sebuah ideologi yang dominan. Menurut paradigma hegemonian, media
massa adalah alat penguasa untuk menciptakan reproduksi ketaatan. Media massa
seperti halnya lembaga sosial lain seperti sekolah dan rumah sakit dipandang
sebagai sarana ampuh dalam mereproduksi dan merawat ketaatan publik.
Singkatnya, hegemoni
dapat dikatakan sebagai reproduksi ketaatan, kesamaan pandangan, dengan cara
yang lunak. Lewat media massa lah hegemoni dilakukan. Media secara
perlahan-lahan memperkenalkan, membentuk, dan menanamkan pandangan tertentu
kepada khalayak. Tidak hanya dalam urusan politik dan ekonomi, dapat juga
menyangkut masalah budaya, kesenian, bahkan ke hal yang ringan seperti gaya
hidup.
Konsep-konsep
hegemoni yang dipaparkan di atas mungkin masih agak membingungkan, karena itu
akan kita kupas penerapan hegemoni media dalam contoh yang lebih ringan.
Amerika Serikat dengan Hollywood-nya telah berhasil
menjadi kiblat perfilman internasional. Sebagian besar film yang kita konsumsi
merupakan buatan Amerika. Kondisi ini tidak disia-siakan oleh mereka untuk
menyetir pandangan masyarakat dunia terhadap negara mereka. Amerika Serikat
berusaha membangun pandangan bahwa negara mereka adalah negara terkuat, superhero,
penyelamat dunia. Dengan pandainya, mereka melakukan hegemoni ini melalui
film-film mereka yang ditonton sebagian besar masyarakat dunia. Coba
perhatikan film-film science fiction seperti Armageddon, Independence
Day, Mars Attack, dan lain sebagainya. Disini Amerika Serikat selalu
digambarkan sebagai sosok “jagoan”. Usaha-usaha mereka digambarkan bukan hanya
untuk menyelamatkan bangsanya sendiri, tetapi untuk menyelamatkan dunia. Dan
lagi-lagi, mereka berhasil melakukan usaha penyelamatan tersebut. Kita sebagai
penonton seolah-olah terdoktrin bahwa bangsa Amerika adalah pelindung dunia,
dan setiap tindakan yang dilakukan adalah untuk kepentingan seluruh bangsa di
dunia.
Pengertia media Menuru para ahli
sebagai beriku:
1. Menurut
Berlach dan Ely (1971) mengemukakan bahwa media dalam proses pembelajaran
cenderung diartikan alat-alat grafis, fotografis atau elektronis untuk
menangkap, memproses dan menyusun kembali informasi dan menyusun kembali
informasi visual atau verbal.
2. Menurut
Heinich, dkk (1985), media pembelajaran adalah media-media yang membawa
pesan-pesan atau informasi yang bertujuan pembelajaran atau mengandung
maksud-maksud pembelajaran.
3. Martin
dan Briggs (1986) mengatakan bahwa media pembelajaran mencakup semua sumber
yang diperlukan untuk melakukan komunikasi dengan si-belajar. Hal ini bisa
berupa perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan pada perangkat keras.
4. Menurut
Hamalik (1994), media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan
untuk menyalurkan pesan (bahan pembelajaran), sehingga dapat merangsang
perhatian, minat, pikiran dan perasaan si belajar dalam kegiatan belajar untuk
mencapai tujuan pembelajaran tertentu
Rebat FBS TERBESAR – Dapatkan pengembalian rebat atau komisi
BalasHapushingga 70% dari setiap transaksi yang anda lakukan baik loss maupun
profit,bergabung sekarang juga dengan kami
trading forex fbsasian.com
-----------------
Kelebihan Broker Forex FBS
1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN
3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD
4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
5. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL
Indonesia dan banyak lagi yang lainya
Buka akun anda di fbsasian.com
-----------------
Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui :
Tlp : 085364558922
BBM : fbs2009